ASSOSIASI BEKAM INDONESIA ( ABI )
DEWAN PENGURUS CABANG KABUPATEN GARUT
Assosiasi Bekam Indonesia Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Garut dibentuk berdasarkan hasil Rapat / Musyawarah para Penterapis Al-Hijamah (Bekam) yang ada di Kabupaten Garut sebanyak 22 (dua puluh dua) orang, yang diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2011, bertempat di Sekretariat Komunitas Thibbun Nabawy Al-Ishlah Garut.
Bahwa untuk mewadahi kepentingan para Penterapis Al-Hijamah (Bekam) yang ada di Kabupaten Garut, diperlukan adanya Organisasi Profesi dalam bentuk Assosiasi Bekam Indonesia sebagai satu-satunya wadah para Penterapis Al-Hijamah (Bekam) untuk sarana berkomunikasi dalam rangka peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kualitas system pengobatan tradisional Al-Hijamah (Bekam) khususnya, sesuai dengan tuntutan bagi kebutuhan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Bahwa untuk maksud tersebut diatas, telah disepakati untuk membentuk Assosiasi Bekam Indonesia ( ABI ) Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Garut, sebagai bagian hierarkhis dari Dewan Pengurus Pusat ABI dan Dewan Pengurus Daerah ABI Propinsi Jawabarat.
Saat ini keberadaan DPC-ABI Kabupaten Garut telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Ketua DPD-ABI Provinsi Jawabarat No. 001/Kpts/ABI-C/IV/2011; Tanggal 25 April 2011; Tentang Dewan Pengurus Cabang Assosiasi Bekam Indonesia (ABI) Kabupaten Garut.
Tercatat dan terdaftar pada Pemerintah Kabupaten Garut (c/q. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Garut) Nomor : 220/207-Kesbangpol&Linmas/2011, Tanggal 09 Mei 2011.
Tercatat dan terdaftar pada Pemerintah Kabupaten Garut (c/q. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Garut) Nomor : 220/207-Kesbangpol&Linmas/2011, Tanggal 09 Mei 2011.
Adapun jumlah anggota mencapai 34 (tiga puluh empat) orang Praktisi Terapi Bekam (Al-Hijamah) yang tersebar di 12 wilayah Kecamatan dari 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar