Sambil menunggu ketentuan-ketentuan lebih lanjut dari ABI Pengurus Pusat dan ABI Pengurus Daerah Jawabarat, maka Program Kerja yang harus segera dilaksanakan oleh jajaran ABI Pengurus Cabang Kabupaten Garut adalah :
1. Program Pembinaan Organisasi dan Kelembagaan, meliputi :
o Konsolidasi organisasi;
o Pembenahan kesekretariatan;
o Penataan administrasi keanggotaan;
o Penataan administrasi surat menyurat.
2. Program Pembinaan Profesi, meliputi :
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan Pemerintah Daerah;
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan Dinas Kesehatan;
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan Organisasi Prefesi lainnya;
o Peningkatan kualitas kemampuan/keterampilan para anggota.
3. Program Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, meliputi :
o Pendekatan/silaturakhmi dengan Pimpinan Pondok-Pondok Pesantren dalam rangka kaderisasi para calon penterapis Al-Hijamah (Bekam) di Kabupaten Garut;
o Pengembangan Komunitas Thibbun Nabawy di wilayah-wilayah Kecamatan;
o Pelatihan Keterampilan Terapi Al-Hijamah bagi para Calon Anggota ABI;
o Peningkatan kualitas pelaksanaan Pelatihan Keterampilan Al-Hijamah (Bekam) sesuai dengan standar operasional pelatihan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat/ Pengurus Daerah Assosiasi Bekam Indonesia (ABI).